Sabtu, 27 April 2013

perkembangan ekonomi


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Globalisasi dan perdagangan global merupakan suatu hal yang tidak terelakkan dari  kemajuan  teknologi.  Teknologi  informasi  dan  komunikasi  yang berkembang  dengan  pesat  telah  mengaburkan  batas-batas  wilayah  karena  satu wilayah dapat terhubung dengan wilayah lainnya dalam satu waktu yang sama. Sistem ekonomi tradisional yang merupakan sistem pertama dunia terlupakan karena globalisasi. Globalisasi pula yang menyempurnakan sistem ekonomi modern. Pentingnya  informasi  diera  globalisasi ini  kemudian  menimbulkan  ekonomi teknologi, yaitu kegiatan ekonomi yang berbasis pada penyediaan teknologi yang meliputi informasi dan komunikasi. 
Setelah  hampir  sebagian  besar  wilayah  di  dunia  terhubung  pada  era  ekonomi informasi,  tantangan  globalisasi  menjadi  semakin  nyata.  Dalam  konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan.  Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun  juga  berkualitas.  Kualitas  produk  tersebut  dapat diperoleh  melalui pencitraan  ataupun  menciptakan  produk-produk  inovatif  yang  berbeda  dari wilayah  lainnya.  Diperlukan  kreativitas  yang  tinggi  untuk  dapat  menciptakan produk-produk  inovatif.  Berangkat  dari  poin  inilah,  ekonomi  kreatif menemukan eksistensinya dan berkembang (Salman, 2010).
Ekonomi kreatf telah dikembangkan di berbagai negara dan menampilkan hasil positif  yang  signifikan,  antara  lain  berupa  penyerapan  tenaga  kerja, penambahan  pendapatan  daerah,  hingga  pencitraan  wilayah  di  tingkat internasional.  Pencitraan  wilayah  muncul  ketika  suatu  wilayah  menjadi terkenal  karena  produk  kreatif  yang  dihasilkannya.  Sebagai  contoh,  Kota Bandung  yang  saat  ini  terkenal  karena distro dan factory  outlet-nya.  Dalam konteks  yang  lebih  luas,  pencitraan  wilayah  dengan menggunakan  ekonomi kreatif juga terkoneksi dengan berbagai sektor, di antaranya sektor wisata. Maka melalui makalah ini akan dipaparkan sedikit tentang perjalanan ekonomi dari awal hingga sampai pada ekonomi kreatif.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini, yakni sebagai berikut.
1.      Ekonomi tradisional
2.      Ekonomi modern
3.      Ekonomi berbasis teknologi
4.      Ekonomi kreatif

1.3  Tujuan Penulisan
Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Adapun tujuan umumnya adalah memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem Ekonomi Indonesia. Sementara tujuan khususnya adalah:
1.      Untuk mengetahui uraian tentang ekonomi tradisional.
2.      Untuk mengetahui uraian tentang ekonomi modern.
3.      Untuk mengetahui uraian tentang ekonomi berbasis teknologi.
4.      Untuk mengetahui uraian tentang ekonomi kreatif.

1.4 Manfaat Penulisan
Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun secara praktis.
Manfaat teoritis
Hasil penulisan ini diharapakan dapat menjadi bahan masukan mengenai perekonomian dunia.
Manfaat praktis
Hasil penulisan ini diharapkan dapat menjadi sumbangan masukan pengetahuan untuk semua lapisan masyarakat, baik mahasiswa maupun dosen serta masyarakat umum dalam mengetahui perekonomian di dunia.
1.5 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan adalah berisi uraian singkat setiap bab, mulai dari BAB I hingga ke-BAB III, dimana uraian ini memberikan gambaran secara langsung tentang isi dari tiap-tiap bab yang ada dalam makalah ini. Adapaun sistematika sebagai berikut.
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini membahas tentang latar belakang, rumusan masalah,tujuan dan manfaat penulisan dan sistematika penulisan.

BAB II PEMBAHASAN
Bab ini membahas macam-macam ekonomi yang perah ada.
BAB III Penutup
Bab ini adalah akhir makalah yang berisi kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. Dalam sistem ini segala barang dan jasa yang diperlukan, dipenuhi sendiri oleh masyarakat itu sendiri. dengan pengertian semacam itu, dapat dijelaskan bahwa sistem ekonomi tradional adalah sistem ekonomi, yang diterapkan masyarakat zaman dahulu, saat belum adanya perkembangan teknologi, dan manusia masih mengandalkan hidupnya pada sumber daya alam dan sumber daya manusia itu sendiri. Sistem ekonomi ini lebih mengutamakan kepentingan bersama, jadi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat saling membantu dengan menggunakan sistem barter.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.      Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana.
2.      Hanya sedikit menggunakan modal
3.      Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4.      Belum mengenal pembagian kerja
5.      Masih terikat tradisi
6.      Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Setiap sistem perekonomian pasti memiliki kelebihan dan kekurangannya, begitu pun sistem perekonomian tradisional ini, yaitu sebagai berikut :
a.  Kelebihan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.      Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2.      Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3.      Tidak individualistis
b.  Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.      Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2.      Mutu barang hasil produksi masih rendah
3.      Dikarenakan sistem perekonomian ini masih menggunakan sistem barter, maka masyarakat hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan primer. Kemudian karena masyarakat yang menggunakan sistem ini adalah masyarakat tradisional yang masih menggunakan teknologi sederhana, maka produktivitaspun menjadi rendah, karena meraka akan merasa cukup jika pemenuhan kebutuhan primer sudah terlaksana.
Sistem perekonomian tradisional adalah sistem perekonomian yang masih menggunakan teknologi sederhana dalam upaya pemenuhan kebutuhannya, dalam sistem perekonomian ini dikenal istilah barter dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang menganut sistem perekonomian tradisional ini lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi sehingga tidak individualistis.
2.2 Ekonomi modern
Perdagangan antar negara maju pesat sejak pertengahan abad 19 sampai dengan permulaan abad 20. Keamanan serta kedamaian dunia (sebelum perang dunia I) memberikan saham yang besar bagi perkembangan perdagangan internasional yang pesat. Ekonomi modern berkembang setelah semakin meluasnya perdagangan bebas atau perdagangan secara global di seluruh negara di dunia. Teori klasik dijadikan sebagai ilmu dasar bagi negara-negara di dunia ekonomi ini. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan produksi yang dihasilkan oleh setiap negara di dunia yang saling berlomba untuk memenuhi kebutuhan pasar.Teori klasik tampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka. Negara-negara / daerah- daerah tropik berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan pertambangan, sedangkan Negara-negara / daerah-daerah sedang, yang relatif kaya akan modal, berusaha untuk menspesialisasikan diri mereka dalam produksi serta ekspor barang-barang industri. Heckscher-Ohlin mengemukakan konsepsinya yang dapat disimpulkan sebagai berikut :
a.       Bahwa perdagangan internasional / antar negara tidaklah banyak berbeda dan hanya merupakan kelanjutan saja dari perdagangan antar daerah. Perbedaan pokoknya terletak pada masalah jarak. Atas dasar inilah maka Ohlin melepaskan anggapan (yang berasal dari teori klasik) bahwa dalam perdagangan internasional ongkos transport dapat diabaikan.
b.      Bahwa barang-barang yang diperdagangkan antar negara tidaklah didasarkan atas keuntungan alamiah atau keuntungan yang diperkembangkan (natural and acquired advantages dari Adam Smith) akan tetapi atas dasar proporsi serta intensitas faktor- faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang itu.
Masing-masing negara memiliki faktor-faktor produksi neo-klasik ( tanah, tenaga kerja, modal ) dalam perbandingan yang berbeda-beda, sedang untuk menghasilkan sesuatu barang tertentu diperlukan kombinasi faktor-faktor produksi yang tertentu pula. Namun demikian tidaklah berarti bahwa kombinasi faktor-faktor produksi itu adalah tetap. Jadi untuk menghasilkan sesuatu macam barang tertentu fungsi produksinya dimanapun juga sama, namun proporsi masing-masing faktor produksi dapatlah berlainan ( karena adanya kemungkinan penggantian / subtitusi faktor yang satu dengan faktor yang lainnya dalam batas-batas tertentu ). Jadi teori Heckscher-Ohlin dalam batas-batas definisinya menyatakan bahwa :
a.       Sesuatu negara akan menghasilkan barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak ( dalam arti bahwa harga relatif faktor produksi itu murah ), sehingga harga barang-barang itu relatif murah karena ongkos produksinya relatif murah. Karena itu Indonesia yang memiliki relatif banyak tenaga kerja sedang modal relatif sedikit sebaiknya menghasilkan dan mengekspor barang-barang yang relatif padat karya.
b.      Dengan mengutamakan produksi dan ekspornya pada barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak, maka harga faktor produksi yang relatif banyak akan naik. Dalam hal ini “relatif banyak”menunjuk kepada jumlah phisiknya, bukan harga relatifnya. Karena harga relatif kedua macam barang itu sebelum perdagangan berjalan adalah berlainan, maka negara yang memiliki faktor produksi tenaga kerja relatif banyak akan cenderung untuk menaikan produksi barang yang padat karya dan mengurangi produksi barangnya yang padat modal. Negara itu akan mengekspor barangya yang padat karya dan mengimpor barang yang padat modal.
Dengan demikian perdagangan internasional akan mendorong naik harga faktor produksi yang relatif sedikit. Sebagai akibatnya untuk negara yang memiliki faktor produksi modal relatif banyak, upah akan turun sedang harga modal – tingkat bunga – akan naik. Jadi perdagangan internasional cenderung untuk mendorong harga faktor produksi yang sama, antar negara menjadi sama pula (equalization of factor price).
Perdagangan internasional terjadi karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya merasa memperoleh manfaat dari adanya perdagangan tersebut. Dengan demikian perdagangan tidak lain adalah kelanjutan atau bentuk yang lebih maju dari pertukaran yang didasarkan atas kesukarelaan masing-masing pihak yang terlibat. Tentu saja pengertian “kesukarelaan” dalam perdagangan internasional harus diberi tanda petik, karena realitasnya kesukarelaan ini sebenarnya tidak selalu terjadi, namun paksaan yang mendorong terjadinya perdagangan internasional tersebut tidaklah selalu terlihat jelas. Salah satu bentuk paksaan ini misalnya, terlihat pada perdagangan yang timbul sebagai akibat bantuan luar negeri yang mengikat (Tied aid). Apabila negara A menerima bantuan dari negara B tetapi dengan ketentuan bahwa bantuan (kredit) itu harus dibelanjakan di negara B, maka perdagangan yang timbul antara A dan B sebagai akibat pemberian bantuan itu jelas tidak sepenuhnya didasarkan atas kesukarelaan kedua belah pihak. Paksaan yang lebih halus lagi terlihat pada bentuk-bentuk perdagangan internasional yang merupakan ikutan dari perkembangan industrialisasi dalam negara-negara yang sedang berkembang yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan raksasa yang mempunyai cabang di berbagai negara dan berinduk di negara maju (perusahaan-perusahaan multinasional).
Harga barang yang sama dapat berlainan di negara yang berlainan karena harga dicerminkan oleh ongkos produksi (apabila permintaan dianggap sama), sehingga perbedaan harga timbul karena perbedaan ongkos produksi. Menurut Ricardo & Mill, Ongkos produksi ditentukan oleh banyaknya jam kerja yang dicurahkan untuk membuat barang itu. Jadi apabila untuk membuat barang yang sama diperlukan banyak jam yang berlainan bagi negar yang berlainan tersebut, maka ongkos produksinya juga akan berlainan. Perbedaan dalam banyak jam kerja menurut teori Ricardian (klasik) disebabkan karena perbedaan dalam teknik produksi (atau tingkat teknologi), perbedaan dalam ketrampilan kerja (produktivitas tenaga kerja), perbedaan dalam penggunaan faktor produksi atau kombinasi antar mereka. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena fungsi produksinya lain. Menurut Heckscher – Ohlin, ongkos produksi ditentukan oleh penggunaan faktor produksi atau sumber daya. Jadi apabila faktor produksi itu digunakan dalam proporsi dan intensitas yang berlainan, walaupun tingkat teknologi dan produktivitas tenaga kerja sama, ongkos produksi untuk membuat barang yang sama di negara yang berlainan juga akan lain. Perbedaan dalam penggunaan proporsi dan intensitas faktor produksi yang disebabkan karena perbedaan dalam hadiah alam (factor endowment) yang diterima oleh masing- masing negara. Dengan kata lain ongkos produksi untuk membuat barang yang sama berlainan karena perbedaan hadiah alam, bukan karena fungsi produksinya lain.
Salah satu kesimpulan utama teori H-O adalah bahwa perdagangan internasional cenderung untuk menyamakan tidak hanya harga barang-barang yang diperdagangkan saja, tetapi juga harga faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang-barang tersebut. Kesimpulan ini sebenarnya merupakan akibat dari konsepsi mereka mengenai hubungan antara spesialisasi dengan proporsi faktor-faktor poduksi yang digunakan. Dalam hal-hal khusus, bahkan tidak mungkin untuk mengenali apakah barang-barang itu barang-barang padat karya ataukah barang-barang padat modal dipandang dari dunia seabagai satu keseluruhan. Negara yang memiliki tenaga kerja relatif banyak mungkin saja mempunyai keuntungan komparatif dalam barang-barang yang padat modal dan sebaliknya. Karena akibat adanya perdagangan internasional adalah naiknya harga relatif barang-barang yang dihasilkan dengan menggunakan prinsip keuntungan komparatif itu dan dengan demikian juga faktor produksi yang digunakanya secara intensif, maka akibat pada harga relatif faktor-faktor produksinya mungkin berupa perubahan yang menuju ke arah yang sama tetapi dapat juga berlawanan, lagi pula dalam keseimbangan, kedua negara dapat terus menghasilkan kedua macam barang itu walaupun harga faktor-faktor produksinya berlainan di kedua negara tersebut.
Pada tahun 1920-an para ahli ekonomi mulai mempertimbangkan fakta bahwa kebanyakan industri memperoleh keuntungan dari skala ekonomi (economies of scale) yaitu dengan semakin besarnya pabrik dan meningkatnya keluaran, biaya produksi per unit menurun. Ini terjadi karena peralatan yang lebih besar dan lebih efisien dapat digunakan, sehingga perusahaan dapat memperoleh potongan harga atas pembelian-pembelian mereka dengan volume yang lebih besar dan biaya-biaya tetap seperti biaya penelitian dan pengembangan sertaoverhead administratif dapat dialokasikan pada kuantitas keluaran yang lebih besar. Biaya-biaya produksi juga menurun karena kurva belajar (learning curve). Begitu perusahaan memproduksi produk lebih banyak, mereka mempelajari cara-cara untuk meningkatkan efisiensi produksi, yang menyebabkan biaya poduksi berkurang dengan suatu jumlah yang dapat diperkirakan. Skala ekonomi dan kurva pengalaman (experience curve) mempengaruhi perdagangan internasional karena memungkinkan industri-industri suatu negara menjadi produsen biaya rendah tanpa memiliki faktor-faktor produksi yang berlimpah. Perdagangan internasional timbul utamanya karena perbedaan-perbedaan harga relatif diantara negara. Perbedaan- perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi, yang diakibatkan oleh :
a.       perbedaan-perbedaan dalam perolehan atas faktor produksi.
b.      Perbedaan-perbedaan dalam tingkat teknologi yang menentukan intensitas faktor yang digunakan.
c.       Perbedaan-perbedaan dalam efisiensi pemanfaatan faktor-faktor.
d.      Kurs valuta asing.
Meskipun demikian perbedaan selera dan variabel pemintaan dapat membalikkan arah perdagangan. Teori perdagangan internasional jelas menunjukan bahwa bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan komparatif dan mengimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara komparatif. Pada umumnya hambatan-hambatan perdagangan yang memberhentikan mengalirnya barang-barang dengan bebas akan membahayakan kesejahteraan suatu bangsa.

2.3 Ekonomi Berbasis Teknologi
Konsep globalisasi pada saat ini adalah konsep yang sering didengung-dengungkan pemerintah dan kalangan bisnis secara intensif, bahkan sering dipromosikan sebagai suatu peluang bisnis besar di masa depan yang harus diraih dan dianut. Senjata utama di dalam peperangan ini adalah ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Ilmu pengetahuan dan teknologi menentukan keunggulan, mutu, efisiensi produksi, harga dan akhirnya daya-saing produk. Hal ini berarti daya-saing nasional sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi oleh masyarakatnya.
Beberapa  penelitian  empiris  membuktikan bahwa pengembangan teknologi telah  memberikan  kontribusi  secara signifikan  terahadap industrialisasi  yang memicu pertumbuhan  ekonomi di  suatu negara.  Para  peneliti  sepakat  bahwa pengembangan  teknologi  pada  level makro  mendorong  pembangunan  ekonomi  dan  memberikan  kontribusi  pada pertumbuhan ekonomi. Pada  era  global diprediksikan bahwa  kemajuan  teknologi akan memberikan kontribusi lebih dari 65 persen  dalam  pembangunan  ekonomi dunia (Subranian, 1997).
Pada level  mikro,  kemajuan  teknologi  memainkan  peran  yang  sangat berarti dalam  perubahan  struktur  industri dan  persaingan  global.   Menurut  Sharif (1994),  untuk  dapat  memenangkan  per-saingan  di  pasar global,  setiap  bisnis dituntut untuk mengelola teknologi dalam menciptakan  keunggulan  bersaing (competitive  advatages).  Kesuksesan  bisnis dalam  memenangkan  persaingan  sangat ditentukan  oleh  penciptaan  compettive advatages  yang berbasis  pada pengem-bangan  teknologi.  Pengembangan  tek-nologi  tersebut  dibutuhkan  pada setiap proses  transformasi  dari sejumlah  input untuk  menghasilkan  output  yang dapat memberikan  nilai  tambah  (added  value) pada  setiap  tahapan  proses  transformasi (Soehoed, 1998)
Dengan  demikian,  pengembangan teknologi  sangat  dibutuhkan,  baik  untuk mendorong  pembangunan  ekonomi  bagi suatu negara, maupun untuk menciptakan keunggulan  bersaing bagi  entitas  bisnis. Oleh  karena  itu,  setiap  negara  dan  bisnis dituntut  untuk  senantiasa  mengembang-kan  teknologi  secara  berkelanjutan  yang merupakan  kebutuhan  yang  tidak terela-kan pada era global (Radhi, 2005). 
Dalam  pengembangan  teknologi, setiap negara dan bisnis dihadapkan pada dua  pilihan.  Pertama  mengembangkan teknologi  melalui  proses  invention  and innovation.  Kedua,  mengembangkan  teknologi  melalui  proses  alih  teknologi. Hampir tidak ada suatu negara dan bisnis yang  mampu  memenuhi  semua  jenis teknologi yang dibutuhkan. Dalam menghadapi kondisi tersebut, suatu negara atau bisnis  dapat  menerapkan  strategi  teknologi  yang  disebut make-some-and-buy-some strategy.  Penerapan  startegi make-some  dilakukan  dengan  pengembangan teknologi  baru  melalui  R&D,  sedangkan strategi  buy-some  diterapkan  melalui proses  alih  teknologi  (Ramanathan, 1994).
Selain  itu,  suatu  negara  atau  bisnis  juga  dituntut  untuk  menentukan  pilihan secara pragmatis  berkaitan  dengan jenis dan  level  teknologi  yang  harus  dikembangkan agar  memenuhi kriteria appropriate  technology.  Pilihan  appropriate technology  harus  didasarkan  atas  beberapa  faktor  yang  mendukung,  di  antaranya:  kebutuhan  teknologi yang  sesuai dengan  pengembangan  industri,  ketersediaan technology infrastructure,  ketersediaan SDM yang mempunyai kemampuan teknologi (technological capabilities) dan faktor-faktor  lingkungan  yang  mendukung (Ramanathan, 1994).
Di dalam konteks ini, maka diperlukan suatu sistem jaringan informasi yang untuk jangka panjangnya dapat mendukung proses transformasi masyarakat tersebut, sedangkan untuk jangka pendek dan menengahnya dapat mendukung proses peningkatan ilmu dan teknologi serta fasilitas yang dapat membantu percepatan proses penguasaan teknologi di tingkat industri maupun di tingkat perguruan tinggi dan pelaku-pelaku proses teknologi lainnya (lembaga penelitian, pelayanan masyarakat, dsb.)
Proses pertambahan nilai utamanya di dapat dari penerapan pengetahuan di dalam mata rantai pengolahan bahan hulu sampai proses produksi produk pada hilirnya, termasuk pengembangan teknologinya, produknya, distribusinya dan pemasarannya. Penggunaan pengetahuan akan memberikan peningkatan mutu, efisiensi produksi, efisiensi distribusi dan pemasaran serta keunggulan fungsional dari produk yang dihasilkan, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan daya saing ekonomis produk tersebut. Di dalam kaitan ini, maka salah satu kegiatan yang sangat vital baik bagi penguasaan teknologi maupun dari penerapannya serta kesiapan sumber daya manusianya adalah kegiatan penelitian dan pengembangan pada semua tingkat, dari perguruan tinggi, lembaga penelitian sampai dengan industrinya. Aksesibilitas informasi, data, dan pengetahuan menjadi faktor penentu di dalam kecepatan pemanfaatan pengetahuan ke dalam proses pertambahan nilai nasional tersebut. Oleh karena itu adanya jaringan dan sistem informasi yang efektif secara nasional akan menjadi salah satu faktor pemberdaya (enabling factor) kemandirian dan daya saing nasional.
Berita atau informasi manfaat IT dan Internet di bidang bisnis nampaknya sudah sedemikian banyak sehingga jika dituliskan akan menjadi sebuah buku. Perlu diingat bahwa IT dapat dijadikan produk atau dapat digunakan sebagai alat (tools). Jadi sebuah perusahaan dapat menghasilkan produk IT atau dapat menggunakan IT untuk menghasilkan produk atau layanannya. Untuk yang terakhir ini, IT dijadikan sebagai tools, bukan sebagai end product.
Adanya Internet mendobrak batasan ruang dan waktu. Sebuah perusahaan di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pasar Amerika dibandingkan dengan perusahaan di Eropa, atau bahkan dengan perusahaan di Amerika. Dahulu hal ini mungkin akan sulit dilakukan karena perusahaan lokal akan memiliki akses yang lebih mudah kepada pasar lokalnya.
IT dan Internet dipercaya menjadi salah satu penopang ekonomi Amerika Serikat. Demikian percayanya mereka kepada hal ini sehingga pemerintah Amerika sangat bersungguh-sungguh untuk menjaga dominasi mereka dalam hal ini.
Ditengah minimnya kelangkaan infrastruktur telekomunikasi serta rendahnya pemahaman masyarakat luas terhadap telematika, di sisi lain ternyata muncul inisiatif-inisiatif baru yang dikembangkan oleh masing-masing pelaku usaha muda dalam rangka membentuk infrastruktur informasi alternatif yang meliputi aspek aplikasi, jasa dan infrastruktur fisik. Dari sisi teknologi terdapat empat area yang dianggap sebagai pendorong yaitu yang berkaitan dengan bandwidth komunikasi, teknologi peralatan elektronika, teknologi manipulasi informasi, dan teknologi sistem pembayaran yang dikembangkan secara on-line.
Peluang yang diciptakan oleh penerapan perdagangan elektronis adalah terciptanya pasar-pasar baru, produk dan pelayanan baru, proses-proses bisnis baru yang lebih efisien dan canggih, serta penciptaan perusahaan-perusahaan dengan jangkauan lebih, sedangkan kendala-kendala umumnya berkisar pada masalah bandwidth dan kapasitas jaringan, keamanan, harga teknologi, aksesabilitas, struktur sosial-ekonomi-demografi, kendala politik dan hukum, censorship, serta edukasi -sosialisasi masyarakat.
Ekonomi yang berbasis kepada IT dan Internet ini bahkan memiliki nama sendiri: New Digital Networked Economy. Dalam ekonomi baru ini banyak kaidah ekonomi lama (old economy) yang dijungkirbalikkan. Saham-saham perusahaan teknologi, terutama yang berbasis IT dan Internet, dicari-cari oleh orang meskipun perusahaan tersebut masih dalam keadaan merugi. Ini berbeda dengan kaidah old economy. Apakah ini sehat atau tidak, banyak sudah kajian tentang hal ini. Point yang ingin disampaikan adalah ini ekonomi baru yang mesti kita simak dan kaji dengan seksama.
Hilangnya batasan ruang dan waktu dengan adanya Internet membuka peluang baru untuk melakukan pekerjaan dari jarak jauh. Istilah teleworker atau teleworking mulai muncul. Seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dari rumah tanpa perlu pusing dengan masalah lalulintas. Kesemua hal di atas menunjukkan adanya peluang-peluang baru di dalam bisnis dengan adanya IT dan Internet, bisa juga dijelaskan dengan kata lain, pada saatnya nanti sektor komunikasi merupakan penunjang perekonomian terpenting di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang termasuk signifikan.
2.4 Ekonomi kreatif
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menuntut produk kreatif agar bisa menyesuaikan dan bahkan berbasis pada perkembangan IPTEK tersebut. Namun, kemunculan produk kreatif bergantung ide dan kreativitas sebagai modal utama. Kreatifitas  merupakan  modal  utama  dalam  menghadapi  tantangan  global.  Bentuk-bentuk  ekonomi  kreatif  selalu  tampil  dengan  nilai  tambah  yang  khas,  menciptakan “pasar”nya sendiri, dan berhasil menyerap tenaga kerja serta pemasukan ekonomis. Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Howkins (2001) dalam bukunya The Creative Economy menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali pada tahun 1996,  ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar 60,18 miliar dollar AS jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat.
Fenomena Gangnam Style  yang mewabah  menjadi sekedar contoh bagaimana kreatifitas dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi Korea Selatan. Maka menjadi tidak berlebihan bila Howkins menyebutkan ekonomi baru telah muncul seputar industri kreatif,  yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain.
Definisi ekonomi kreatif hinggga saat ini masih belum dapat dirumuskan secara  jelas. Kreatifitas, yang menjadi unsur vital dalam ekonomi kreatif sendiri masih sulit  untuk  dibedakan  apakah  sebagai  proses  atau  karakter  bawaan  manusia.  Departemen  Perdagangan  Republik  Indonesia  (2008)  merumuskan  ekonomi kreatif  sebagai  upaya  pembangunan  ekonomi  secara  berkelanjutan  melalui kreativitas  dengan  iklim  perekonomian  yang  berdaya  saing  dan  memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh  UNDP  (2008)  yang  merumuskan  bahwa  ekonomi  kreatif    merupakan bagian  integratif  dari  pengetahuan  yang  bersifat  inovatif,  pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.
Industri kreatif merupakan Industri yang berasal dari pemanfaatan reativitas, keterampilan serta bakat individ untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkandan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.       Lingkup  kegiatan  dari  ekonomi  kreatif  dapat  mencakup  banyak  aspek. Departemen  Perdagangan  (2008)  mengidentifikasi  setidaknya  14  sektor  yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :
1.      Periklanan. Kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.
2.      Arsitektur. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior).
3.      Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
4.      Kerajinan. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5.      Desain. Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6.      Fashion. Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk Fashion  , serta distribusi produk Fashion.
7.      Video, Film dan Fotografi. Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
8.      Permainan Interaktif. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9.      Musik. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10.  Seni Pertunjukan. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11.  Penerbitan dan Percetakan. Kegiatan kreatif yang terkait dengan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12.  Layanan Komputer dan Piranti Lunak. Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13.  Televisi dan Radio. Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
14.  Riset dan Pengembangan. Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor  ekonomi  yang  tidak  membutuhkan  skala  produksi dalam  jumlah  besar. Tidak  seperti  industri  manufaktur  yang  berorientasi  pada  kuantitas  produk, industri  kreatif  lebih  bertumpu  pada  kualitas  sumber  daya  manusia.  Industri kreatif  justru  lebih  banyak  muncul  dari  kelompok  industri  kecil  menengah.  Sebagai  contoh,  adalah  industri  kreatif  berupa  distro  yang  sengaja memproduksi  desain  produk  dalam  jumlah  kecil.  Hal  tersebut  lebih
memunculkan  kesan  eksklusifitas  bagi  konsumen  sehingga  produk distro menjadi layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal  yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali.
Kedua  industri  kreatif  tersebut  tidak  berproduksi  dalam  jumlah  besar namun ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen. Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi  Pengembangan  Ekonomi  Kreatif  2009-2015 menyebutkan  beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1.      Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan
2.       Menciptakan iklimbisnis yang positif
3.      Membangun citra dan identitas bangsa
4.      Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan
5.      Menciptakan  inovasi  dan  kreativitas  yang  merupakan  keunggulan kompetitif suatu bangsa
6.      Memberikan dampak sosial yang positif
Salah  satu  alasan  dari  pengembangan  industri  kreatif  adalah  adanya  dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut. 




           







BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya. Sistem perekonomian tradisional adalah sistem perekonomian yang masih menggunakan teknologi sederhana dalam upaya pemenuhan kebutuhannya, dalam sistem perekonomian ini dikenal istilah barter dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang menganut sistem perekonomian tradisional ini lebih mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi sehingga tidak individualistis.
Ekonomi modern berkembang setelah semakin meluasnya perdagangan bebas atau perdagangan secara global di seluruh negara di dunia. Teori klasik dijadikan sebagai ilmu dasar bagi negara-negara di dunia ekonomi ini. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan produksi yang dihasilkan oleh setiap negara di dunia yang saling berlomba untuk memenuhi kebutuhan pasar.Teori klasik tampaknya mampu memberikan dasar serta penjelasan bagi kelangsungan jalannya perdagangan dunia. Hal itu terlihat dari usaha masing-masing negara yang ikut didalamnya untuk melakukan spesialisasi dalam produksi, serta berusaha mengekspor barang-barang yang paling sesuai / menguntungkan bagi mereka.
Dalam  pengembangan  teknologi, setiap negara dan bisnis dihadapkan pada dua  pilihan.  Pertama  mengembangkan teknologi  melalui  proses  invention  and innovation.  Kedua,  mengembangkan  teknologi  melalui  proses  alih  teknologi. Hampir tidak ada suatu negara dan bisnis yang  mampu  memenuhi  semua  jenis teknologi yang dibutuhkan.
Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.
Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh  UNDP  (2008)  yang  merumuskan  bahwa  ekonomi  kreatif    merupakan bagian  integratif  dari  pengetahuan  yang  bersifat  inovatif,  pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. Industri kreatif merupakan Industri yang berasal dari pemanfaatan reativitas, keterampilan serta bakat individ untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkandan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.         Departemen Perdagangan  (2008)  mengidentifikasi  setidaknya  14  sektor  yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaituPeriklanan, Arsitektur, Pasar Barang Seni, Kerajinan, Desain, Fashio,  Video, Film dan Fotografi, Permainan Interaktif, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Televisi dan Radio, Riset dan Pengembangan.


Daftar Pustaka
Komunitas Sekolah Sumatra.“Ekonomi Berbasis IT dan Internet”. http://www.google.com. 2004. (diakses pada Selasa, 16 April 2013, pukul 14.08 WITA).
Radih, Fahmy. 2010. “ Pengembangan Appropriate Teknology Sebagai paya Membangun Perekonomian Indonesia Secara Mandiri”. Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Yogyakarta.
Suparwoko. 2010. “Pengembangan Ekonomi Kreatif Sebagai Penggerak Industri Pariwisata”. Skripsi Sarjana Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan. Yogyakarta.
Iin. “Sistem Ekonomi Tradisional”. http://www.google.com. 2011. Diakses pada Kamis,11 April 2013, pukul 17.42 WITA).

                    
                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar