Ilmu Politik
Sebagai Ilmu Pengetahuan dan Seni
Ilmu
politik adalah ilmu yang mengarahkan pada kehidupan yang lebih baik. Mengajarakan pencapaian pada kekuasaan yang
tertinggi. Ilmu politik bersinergitas pada ilmu-ilmu lainnya. Ilmu politik
memiliki objek materil dan objek formil juga dapat dikatakan sebagai ilmu
pengetahuan dan sebagai seni.
Ilmu
politik adalah pengetahuan yang tersusun, sedangkan pengetahuan adalah
pengamatan yang disusun secara sistematis. Sama halnya dengan ilmu politik yang
mempelajari tentang kenegaraan secara sistematis dan terstruktur.
Politik termasuk ilmu pengetahuan, karena politik
memiliki aspek filosofis, aspek ontologis, aspek epistimologi, espek aksiologi
dan sistematis
sebagai syarat dari ilmu pengetahuan. Ilmu politik
juga menggunakan cara-cara baru untuk
meneliti gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa politik secara lebih sistematis,
bersandarkan pengalaman-pengalaman empiris dan dengan menggunakan kerangka
teoritis yang terperinci dan ketat. Pendekatan ini terkenal dengan nama
“Pendekatan Tingkah Laku” (behavioral
approach). Pendekatan tingkah laku ini timbul sebagai gerakan pembaharuan
yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik. Salah satu pemikiran pokok dari
pelopor pendekatan tingkah laku adalah bahwa tingkah laku politik lebih menjadi
fokus daripada lembaga-lembaga politik atau kekuasaan atau keyakinan politik.
Dari
penjabaran inilah maka ilmu politik dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan.
Politik sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji bagaimana untuk mengelola suatu
lembaga yang memikirkan keberlangsungannya.
Art possible adalah seni kemungkinan yang artinya
sesuatu yang tidak mungkin dapat diubah
menjadi mungkin atau sebaliknya sesuatu yang mungkin dapat diubah menjadi
menjadi tidak mungkin. Dalam politik, strategi politik itu
sangat penting dan menjadi bagian tersendiri dalam berpolitik. Bahwa ketika
menjalankan suatu strategi, kemudian berubah haluan atau strategi adalah sebuah
permainan yang sangat luar biasa. Seseorang yang bisa memainkan strategi
politik dengan apik, maka dia bisa menyebutnya sebagai seni berpolitik. Seni
tidak hanya pada sesuatu yang bisa dilihat dan disaksikan, tapi juga bisa
dirasakan dalam sebuah strategi politik yang sedang berlangsung maupun sudah
berlangsung.
Politik sebagai seni yang digunakan penguasa untuk bermain-main
dengan kewenangannya dan mempermainkan kata-kata untuk memperoleh suatu tujuan
dengan memepengaruhi rakyat untuk tunduk dari penguasa dan ada kecenderungan
rakyat kurang bisa memahami apa yang disampaikan oleh penguasa tersebut dengan
berbagai penafsiran dan interpetasi yang kurang jelas dan ada kecenderungan
kata-katanya kurang membumi untuk ditangkap oleh rakyat yang awam berkaitan
dengan politik.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa seni politik memiliki
seni dalam mempengaruhi dengan mengubah tingkah seseorang menjadi sesuai
keinginan, menyakinkan dengan penuturan kata-kata yang pasti, membagi kekuasaan
politik dengan mengajak orang-orang untuk bergabung dalam kekuasaannya, dan
sebagai seni kompromi dengan menyelesaikan segalanya dengan jalan damai. Jadi,
Ilmu politik merupakan ilmu murni yang membahas tetang teori-teori dalam
berpolitik dan juga sebagai ilmu terapan yang menyangkut seni dalam berpolitik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar