Sasaran dan
Pusat Perhatian Ilmu Politik
Dalam dunia keilmuan telah diterima bahwa sesuatu ilmu
selalu membahas suatu sasaran tertentu. Sasaran itu bisa berupa benda mati
dalam alam semesta ini seperti misalnya batu atau berupa sesuatu gejala dalam masyarakat. Ilmu
politik harus memiliki sasaran tertentu pula, seperti sebagai berikut.
- Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang
mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Menurut
Roger F. Soltau, “Ilmu Politik adalah mempelajari negara, tujuan-tujuan negara
dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu, hubungan antara negara
dan warga negaranya serta dengan negara-negara lain.”
- kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau sekelompok lain sesuai dengan
keinginan dari pelaku. Harold D. Lasswell dan A. Kaplan, “Ilmu politik adalah
mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.”
- Pengambilan
keputusan (dicision making)
Pengambilan keputusan adalah membuat
pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan
menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
4. kebijaksanaan (policy, beleid)
Kebijaksanaan adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh
seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan
cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Menurut Haoogerwerf,
kebijaksanaan umum adalah membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian
kekuasaan.
- pembagian (distribution) atau alokasi
(allocation)
Pembagian adalah pembangian atau penjatahan dari
nilai-nilai dalam masyarakat.
Berdasarkan defenisi beberapa para
ahli di atas, secara umum Ilmu politik memiliki kajian yang lebih luas. Dimulai
bagaimana kelompok mengorganisir diri dan membentuk sebuah negara, bagaimana
masyarakat mendapatkan kekuasaan, merumuskan kebijakan politik, hubungan antara
lembaga-lembaga kekuasaan. Jadi ilmu politik
adalah yang mempelajari Negara (mulai dari proses pembentukannya), hubungan
lembaga-lembaga negara dalam menjalankan kekuasaanya serta bagaimana suatu
kebijakan publik diputuskan”.
Dalam ilmu pengetahuan pusat
perhatiannya terdapat pada objek formal yang
menentukan macam ilmu tersebut yang jika mempunyai
objek material yang sama. Memperhatikan berbagai kemungkinan
sasaran dan pusat perhatian ilmu politik yang dikemukakan oleh para ahli maka
dapatlah dirumuskan bahwa Ilmu
Politik adalah sekelompok pengetahuan yang teratur yang membahas gejala-gejala
dalam kehidupan masyarakat dengan memusatkan
perhatian pada perjuangan manusia mencari atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang
diinginkannya. Dengan demikian, maka objek formal ilmu politik
adalah kekuasaan. Ilmu politik mempelajari hal ihwal yang berkaitan dengan kekuasaan dalam
masyarakat, yakni sifat, hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan
hasil-hasil kekuasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar